Tentang PPG FKIP UNISMA

Program Studi Pendidikan Profesi Guru Universitas Islam Malang berkomitmen untuk merealisasikan amanah undang-undang dalam rangka penyiapan guru profesional, yaitu ikut andil dalam menyiapkan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam bentuk Program Studi PPG. Program PPG di Indonesia sesuai amanah undang-undang baik UUGD maupun Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menganut model konsekutif atau berlapis. Pasal 17 (1) Undang-undang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus.

Program Studi PPG merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/D IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Program Studi PPG yang akan menghasilkan guru-guru profesional diharapkan akan menghasilkan lulusan yang unggul dan siap menghadapi tuntutan zaman. Program Studi PPG yang dirancang secara sistematis dan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran dan penilaian, hingga uji kompetensi, diharapkan akan menghasilkan guru-guru masa depan yang profesional yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berkarakter, serta cinta tanah air.

PPG yang sudah diselenggarakan di Unisma dalam bentuk PPG Prajabatan Bersubsidi. PPG Bersubsidi adalah penyelenggaraan PPG yang pembiayaan pendidikannya dibantu oleh pemerintah. Universitas Islam Malang merupakan salah satu pergurun tinggi di Indonesia yang diberi kepercayaan menyelenggarakan PPG khususnya PPG Prajabatan Bersubsidi melalui Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indeonesia Nomor 280/M/KPT/2017. Kemudian tahun 2019, FKIP Universitas Islam Malang mendapatkan izin Pembukaan Program Studi melalui SK Nomor 782/KPT/I/2019 tanggal 26 Agustus 2019 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Guru Program Profesi pada Universitas Islam Malang dengan 3 bidang studi yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.